Pegawai negeri sipil dan salah satu tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat karena melanggar disiplin.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gianyar Drs I Made Mertha Adhiatmaja, MH, Sabtu, membenarkan pemberhentian kedua staf tersebut, yang telah melalui pembahasan tim pertimbangan hukuman disiplin (TPHD).
Made
No comments:
Post a Comment