Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhamad Ali menegaskan akan melakukan pemecatan kepada guru yang mengajarkan terorisme.
"Siapapun itu semua di depan hukum sama. Jika ia terlibat mengajarkan tentang ajaran teroris maka akan dikenakan sanksi," ujar Muhammad Ali usai konfrensi pres di Kemenag di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis, (21/10/2010).
Menurutnya, sanksi yang akan dikenakan
No comments:
Post a Comment