Semua produk mi instan yang terdaftar dan beredar di Indonesia memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku serta dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
Dari 158 sampel kecap dalam mi instan, ada 96 sampel mengandung methyl p-hydroxybenzoate yang tidak melebihi 250 mg per kg (batas maksimum yang diizinkan). Sementara 62 sampel sama sekali tidak mengandung zat pengawet untuk saus atau
No comments:
Post a Comment