Tenaga kesehatan dalam waktu dekat ini harus melalui proses sertifikasi dan registrasi sebelum bertugas. Registrasi akan dilakukan secara bertahap dan bertujuan agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terstandar.
”Saat ini sedang dipersiapkan sistem dan lembaga-lembaga yang dibutuhkan untuk registrasi,” ujar Kepala Pusat Pemberdayaan Profesi dan Tenaga Kesehatan
No comments:
Post a Comment