Jalan tol yang sedang dibangun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah masuk dalam jaringan jalan tol nasional karena penetapannya sudah dikuatkan oleh Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 567/KPTS/M/2010 tanggal 10 November 2010.
Tol Kaltim melewati dua kawasan konservasi hutan, yakni Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto sepanjang 24
No comments:
Post a Comment