Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menangkap enam warga negara China yang menyalahgunakan izin tinggal. Visa Kunjungan Sosial Budaya, mereka gunakan untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Indonesia.
Keenam PSK ini ditangkap pada Minggu (23/1/2011) malam. Keenamnya ditangkap saat sedang bertransaksi dengan petugas imigrasi yang melakukan penyamaran di Hotel M di
No comments:
Post a Comment